Selamat Datang di Official Website

Selamat Datang di Official Website Badan Pusat Statistik Kabupaten Magetan

Jumat, 07 Januari 2011

BPS: Tarif Kereta Cuma Naik Rp2000 Diributkan

PT Kereta Api akan menerapkan tarif baru pada Sabtu besok.
Jum'at, 7 Januari 2011, 14:26 WIB
Hadi Suprapto, Syahid Latif

VIVAnews - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan menilai kenaikan tarif kereta api sebesar 10-30 persen tidak bakal berdampak signifikan pada inflasi. Bahkan kenaikan ini dianggap sesuatu yang wajar melihat kebutuhan keuangan PT Kereta Api.

"Dampaknya pada inflasi pasti ada, tapi karena tidak banyak masyarakat yang naik kereta, (jadi dampaknya tidak besar)," ujar Kepala BPS Rusman Heriawan dalam pesan singkat, Jumat 7 Januari 2011.

Menurut Rusman, komponen kenaikan tarif kereta terhadap inflasi sangat kecil. Selama ini BPS mencatat, komponen transportasi yang paling besar dampaknya pada inflasi adalah angkutan dalam kota seperti bus, taksi, dan ojek.

Catatat BPS menunjukkan setiap kenaikan tarif angkutan umum dalam kota sebesar Rp100 akan berdampak pada inflasi sebesar 2,64 persen. Sedangkan kenaikan tarif kereta hanya berpengaruh 0,09 persen. "Jadi kalau naik 10 persen, bobotnya pada inflasi hanya 0,09 persen. Kecil sekali," kata Rusman.

Pada bagian lain, Rusman mengaku heran adanya protes terhadap kenaikan tarif kereta ini. Selain dampak pada inflasi kecil, Rusman menilai pengguna kereta sebetulnya bisa menerima kenaikan ini.
"Kalau lihat perilaku konsumsinya, baru naik Rp2.000 saja, ributnya bukan main," ujar Rusman.

Dia juga heran dengan protes kenaikan itu, sebab mereka masih bisa menggunakan telepon genggam, baik telepon maupun kirim pesan singkat (SMS). "Biaya telepon itu kan lebih dari Rp2.000," ujarnya.

Menurut Rusman, PT Kereta Api tengah mengalami kesulitan memperoleh pemasukan. Apalagi tidak ada kepastian penambahan subsidi. Meski demikian, kenaikan tarif ini sudah memperhatikan nasib rakyat kecil.

PT Kereta Api berencana menaikkan tarif kereta ekonomi di seluruh jurusan, dengan besaran 10 - 30 persen atau Rp500  - Rp8.500 per orang per perjalanan. Tarif baru ini berlaku mulai Sabtu 8 Januari 2011.

Besaran kenaikan tarif ekonomi tersebut dibagi dalam lima jenis tarif, yaitu kereta jarak jauh naik Rp4.000 - Rp8.500. Jarak sedang naik Rp1.000 - Rp 5.500. Jarak dekat naik Rp500 - Rp2.000. Sedangkan tarif Kereta Rel Diesel (KRD) naik Rp500 - Rp1.500, dan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) naik Rp500 - Rp2.000.

Kenaikan tarif kereta ini sebelumnya sempat tertunda tiga kali pada 2010, dan awal tahun ini akan diberlakukan mulai Sabtu besok. Dengan kenaikan ini, PT Kereta Api berjanji meingkatkan pelayanan, di antaranya meningkatkan keamanan penumpang, menambah kipas angin, lampu, dan kebersihan stasiun. (hs)
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar